Penelitian Guru dan Dosen
Penelitian Guru dan Dosen
Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) pada tahun anggaran 2011 melaksanakan kegiatan Kerjasama Penelitian Guru dan Dosen.
Penelitian merupakan salah satu cara untuk mendapatkan informasi nyata mengenai penyelenggaraan pendidikan. Hasil penelitian sangat penting sebagai bahan dalam perumusan kebijakan di sektor pendidikan. Dengan berpijak pada hasil penelitian, hasil kajian, atau hasil studi, diharapkan kebijakan akan memiliki dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan.Kebijakan yang berdasarkan hasil penelitian diharapkan akan memberikan arah yang jelas dalam menentukan langkah perbaikan pendidikan, sehingga masalah pendidikan yang ditemukan dan dihadapi dapat dipecahkan dengan tepat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak )sebagai salah satu unit yang ada di bawah Badan Penelitian danPengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dengan tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan penelitian kebijakan dan inovasi pendidikan dalam rangka memberikan alternatif saran kebijakan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan guna mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan nasional; mengadakan kegiatan kerjasama penelitian dengan melibatkan khususnya unsur guru dan dosen di daerah”.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh hasil penelitian guru dan dosen sebagai bahan perumusan kebijakan pendidikan nasional. Untuk itu, bagi dosen atu guru yang berminat berperan serta dalam kegiatan ini dapat mengajukan proposal penelitian dengan ketentuan seperti yang tertuang dalam panduan penelitian.
Tema Penelitian
- Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran;
- Pendidikan Kewirausahaan di sekolah;
- Peningkatan Mutu Pembelajaran, antara lain Pemanfaatan TIK dalamPembelajaran
Kriteria Usulan Penelitian
- Penelitian harus orisinil, belum pernah dilakukan dan atau sedangdilaksanakan dengan biaya atau sponsor dari instansi lain, dinyatakanmelalui surat pernyataan;
- Untuk penelitian kebijakan, hasil penelitian memberikan sarankebijakan nasional yang jelas dan terinci kepada KementerianPendidikan Nasional;
- Untuk penelitian tindakan kelas: penggunaan metoda, media, alat, dansumber belajar ditulis dengan jelas, memberikan saran yang jelas danterinci bagi penyempurnaan proses pembelajaran;
- Manfaat hasil penelitian terhadap penyempurnaan pelaksanaanpendidikan. Yakinkan bahwa hasil penelitian ini sangat diperlukan.
Jangka Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2011 selama 4 bulan dan laporan akhir paling lambat diterima oleh Puslitjak pada 1 Desember 2011.
Penerimaan usulan penelitian via email sampai dengan 14 Juli 2011
Buku panduan bisa di download di Penelitian Guru dan Dosen
Free Email Newsletter
And then confirm your email subcription
No Comment to “Penelitian Guru dan Dosen”